Ciri-Ciri Rokok Ilegal
Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, industri resmi, dan masyarakat. Rokok ilegal sering kali tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, seperti perpajakan dan standar kualitas, sehingga konsumen perlu lebih waspada terhadap keberadaannya. Dengan demikian, berikut ciri-ciri rokok ilegal yang penting untuk dikenali.
Ciri-ciri rokok ilegal :
1. Tidak memiliki pita cukai resmi
Salah satu ciri utama rokok ilegal yaitu tidak adanya pita cukai atau penggunaan pita cukai palsu. Pita cukai resmi memiliki kode unik, warna yang jelas, serta tekstur yang sulit ditiru. Jika rokok tidak memiliki pita cukai, besar kemungkinan rokok tersebut ilegal.
2. Harga jauh lebih murah dari harga pasaran
Rokok ilegal sering kali dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. Hal ini terjadi karena produsen rokok ilegal menghindari pembayaran cukai dan pajak. Konsumen perlu waspada jika menemukan rokok dengan harga tidak wajar.
3. Kemasan tidak sesuai standar layak
Kemasan rokok ilegal biasanya memiliki kualitas rendah dan desain yang kurang rapi. Selain itu, informasi pada kemasan, seperti peringatan kesehatan, sering kali tidak sesuai dengan aturan pemerintah, seperti gambar peringatan yang kecil atau bahkan tidak ada.
4. Nama atau merek rokok tidak terdaftar
Rokok ilegal sering menggunakan merek atau nama yang tidak terdaftar di lembaga resmi. Sebelum membeli, konsumen dapat memeriksa merek tersebut di situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
5. Distribusi di tempat tidak resmi
Rokok ilegal biasanya dijual di pasar gelap atau melalui jalur distribusi tidak resmi, seperti warung kecil atau penjual keliling yang tidak memiliki izin. Mungkin parahnya peredaran rokok ilegal sudah marak dijualbelikan di berbagai platform media sosial dan berbagai aplikasi e-commerce.
Peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif yang besar, baik bagi negara maupun masyarakat. Selain menyebabkan potensi kerugian penerimaan pajak yang dapat digunakan untuk pembangunan, rokok ilegal juga membahayakan konsumen karena kualitasnya tidak terjamin.